WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyidik temuan harta milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak sesuai profil selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Menurut Pahala, pihaknya kini tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alum. Dia menyebut ada temuan baru dari hasil penelusuran aset kekayaan mantan pejabat pajak ini.
“RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain,” terangnya.
Baca juga: PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Istrinya serta Mario Dandy, Jumlahnya Puluhan!
Lebih lanjut Pahala mengatakan salah satu temuann dari penelusuran tim KPK terkait adanya keterlibatan rekan satu angkatan Rafael Alum dalam kasus tersebut. “Itu geng ada, dia (Rafael Alun) banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga,” tukasnya.
Rafael Alun sendiri sebelumnya telah mendatangi KPK untuk menyampaikan klarifikasi atas sejumlah hartanya yang ramai diperbincangan.
Terungkapnya harta mantan pejabat Dirjen Pajak itu, berawal dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, putra petinggi GP Ansor.
Pasca penganiayaan yang menyebabkan David koma dan sampai sekarang belum pulih, warganet pun ramai-ramai mengulik aktivitas Mario.