Usai menerima laporan tersebut, unit Reskrim Barambai melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan sepeda motor korban yang ternyata disembunyikan di mess karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Kuala.
Namun, saat itu pelakunya sudah kabur keluar daerah dan polisi pun hanya membawa sepeda motor korban.
Unit Reskrim Barambai kemudian menerima informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah Kalteng.
Menerima informasi tersebut kemudian Unit Opsnal Satreskrim Polres Batola (Macan Bahalap) dan Unit Reskrim Polsek Barambai dibackup Anggota Polsek Jenamas melakukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan diduga pelaku.
Kemudian pada Sabtu, 4 maret 2023, sekitar pukul 19.45 WIB, selanjut nya Unit Opsnal Satreskrim Polres Batola dan Unit Reskrim Polsek Barambai serta dibackup Anggota Polsek Jenamas menuju tempat persembunyian pelaku.
Pelaku berhasil diamankan di Desa Rangga Ilung RT.15 Kecamatan Jenamas Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan tengah.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres barito kuala guna proses hukum lebih lanjut.(ufx)
Editor Restu







