9 Sepeda Motor Diduga Terlibat Balapan Liar di Jalan A Yani km 4 Banjarmasin Diangkut Petugas

    “Setelah itu, knalpotnya akan kita Kumpulkan dan kita musnahkan,” lanjutnya.

    Chaidir juga mengungkapkan, guna memberi efek jera kepada para pengendara yang terlibat efek jera, pihaknya akan menahan kendaraannya lebih lama.

    “Kendaraannya akan kita tahan sekitar 2 minggu atau sampai 1 bulan, dan bahkan akan melakukan tilang terhadap para pengendara tersebut,” ungkap Chaidir.

    Pantauan dilapangan, selain mengamankan sepeda motor berknalpot brong dan dicurigai akan digunakan untuk balap liar.

    Petugas gabungan juga mengamankan beberapa remaja sedang duduk di trotoar Jalan A Yani yang kedapatan membawa minum-minuman beralkohol. (Qyu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Denda Rp 5 Juta, Pemko Banjarmasin Terapkan 10 Larangan Warga Saat Buang Sampah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI