“Di antara korban meninggal kebetulan memang ada anak purnawirawan polisi,” ujar AKBP Ridwan.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AF sehingga statusnya belum dapat ditingkatkan sebagai tersangka.
“Pelaku masih satu orang. Dia sudah sembuh kemarin. Kita akan gelar perkaranya dan kita jerat apakah UU Kesehatan atau 351. Tapi pihak keluarga korban menolak untuk diautopsi jenazah korban,” tutup AKBP Ridwan.
Dalam tweet viral tampak seorang pelaku menganiaya tiga orang temannya yang masih mengenakan pakaian olahraga sekolah.
Ia menendang, memukul hingga terdengar teriakan meminta ampun. Diduga saat kejadian tersebut pelaku memaksa ketiga temannya meminum alkohol berkadar 96 persen hingga meregang nyawa.
Yakni AA (15), MRP (17) dan RF (16), meminum alkohol 96 persen dengan campuran kola yang diduga dipaksa oleh para pelaku.(aqu/rls)
Editor Restu






