Mahasiswa Kembali Datangi Kantor DPRD, Tuntutannya dari KUHP Bermasalah hingga Jalan Satui

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN Mahasiswa di Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali turun ke jalan untuk menyambangi Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (1/3/2023).

    Aksi yang terdiri dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Bem Se-Kalsel serta Bem SI wilayah Kalimantan Timur, merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya pada Senin (20/2/2023). Mahasiswa ingin bertemu Ketua DPRD Kalsel.

    Korwil BEM se-Kalsel, Yogi Ilmawan mengatakan, tujuan pihaknya kembali beraksi, tidak lain untuk menolak KUHP yang dinilai bermasalah.

    BACA JUGA :Buruh Demo Disnakertrans Kalsel, Satlantas Banjarmasin Arahkan Massa Parkir di Halaman TVRI

    Beberapa di antaranya seperti pasal 218 mengenai penghinaan presiden. Pelaku diancam hukuman tiga tahun penjara.

    Kemudian pasal 256, ancaman pidana bagi penyelenggara unjuk rasa tanpa pemberitahuan. Hukumannya yakni enam bulan penjara.

    “Ini menunjukkan bahwa pemerintah sekarang anti kritik,” ujar Yogi.

    Selain itu juga ada Pasal 349, penghinaan terhadap lembaga negara dengan ancaman hukuman penjara 1,5 tahun. Hukuman bisa diperberat apabila dilakukan melalui media sosial.

    “Selain itu ada banyak pasal lainnya yang kami nilai itu pasal karet. Kalau ini diterapkan maka tidak dipungkiri akan terjadi kriminalisasi terhadap orang-orang yang dianggap berseberangan dengan pemerintah,” jelas Yogi.

    Dan juga pasal 603 yang bunyinya koruptor paling sedikit dihukum penjara dua tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, koruptor dapat dikenakan denda paling sedikit kategori II atau Rp 10 juta dan paling banyak Rp 2 miliar

    Yogi menilai, pasal ini sama saja memberikan peluang kesempatan bagi para koruptor untuk mencuri uang-uang rakyat.

    BACA JUGA :Massa Buruh Demo Disnakertrans Kalsel, Tuntut Upah Layak dan Penerapan UMP

    “Tidak ada upaya untuk membebaskan negeri ini dari jeratan korupsi,” tegasnya

    Kemudian tuntutan lainnya adalah menolak masa perpanjangan jabatan kepala desa, dan meminta untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan yang sudah lama ada di daerah Kalsel.

    Nasib perbaikan jalan Satui Km 171, Tanah Bumbu, juga turut masuk dalam tuntutan massa aksi, yang mana disini para mahasiswa meminta perbaikan infrastruktur tersebut dipercepat, karena merupakan jalan nasional.

    Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah menjelaskan, kepada mahasiswa untuk menunggu Detail Engineering Design (DED) dari Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) RI.

    Perbaikan jalan Km 171 sudah mendapatkan ekstensi dari Kementerian PUPR dan Badan Jalan Nasional.

    “Alhamdulillah mereka tinggal menunggu DED aja lagi. Kalau DED sudah keluar, InsyaAllah akan segara dilaksanakan,” ucap Gusti.

    Gusti juga menuturkan, kalau pihaknya merencanakan untuk bertolak ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa Kalsel.

    “Persoalan seperti ini ada prosesnya,” pungkasnya. (Qyu)

    Baca Juga :   Kalsel Expo 2024 Ditutup, Catat Omset Mencapai Rp12 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI