Dia menyebutkan jika persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP) juga harus ditegaskan, terlebih untuk perusahaan yang masih belum menerapkan UMP sejak awal ditetapkan.

“Kalau tidak ditetapkan itu nanti nasib keluarganya gimana, ada yang sudah menetapkan tapi masih di bawah dari UMP. Lebih rendah juga dari upah minimum itu,” pungkas Wagimun. (ufx)

Editor: Erna Djedi