Kemenag Minta BPKH Bikin Skenario Jemaah Bisa Tambah Biaya Haji Setelah Setoran Awal

    Selain itu, agar jemaah lebih siap, pihaknya juga berencana memberitahukan perkiraan biaya haji yang naik setiap tahun kepada jemaah yang mendaftar haji.

    Perkiraan biaya yang akan dikeluarkan jemaah itu turut menghitung besaran inflasi yang naik per tahun.

    Begitu pun menghitung nilai tukar (kurs) dollar AS dan riyal Arab Saudi terhadap rupiah yang fluktuatif.

    “(Misalnya) dalam 10 tahun ke depan kira-kira naik berapa persen per tahun dan hitung juga inflasinya per tahun berapa. Kemudian kita umumkan kepada masyarakat bahwa prediksi 2024 akan sekian, 2025 sekian, 2026 sekian,” sebutnya lagi.

    “Ini saya kira hal-hal yang terkait dengan direct cost yang mungkin ke depan harus kita mitigasi terkait pembiayaan haji,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 disepakati antara pemerintah dan DPR RI sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

    Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.

    Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.

    Nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

    BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan keputusan presiden tentang BPIH. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI