Oknum Anggota DPRD Ditahan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak

“Tadi baru selesai pelimpahan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti, dan untuk kepentingan penuntutan kami selaku Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap terdakwa,” kata Mario dikutip dari Banten Raya, Minggu (26/2/2023).

Dikatakan Mario, terdakwa YO akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, di Rumah Tahanan Kelas II B Pandeglang.

“Penahanan terhadap terdakwa YO akan berlangsung 0selama 20 hari kedepan,” katanya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi