BerandaBeritaRegionalRegionalPengadilan Tinggi Perberat Hukuman Doni Salmanan dari 4 Menjadi 8 Tahun PenjaraRabu, 22 Februari 2023 - 10:11 WIBFacebookTwitterWhatsAppTelegram Tersangka Doni Salmanan saat dihadirkan dalam konferensi pers Bareskrim Polri, beberapa waktu yang lalu. (Istimewa)Editor: Erna DjediBaca Juga : Remaja Tewas Jatuh ke Selokan Setelah Konsumsi Kecubung Dicampur Mi InstanBaca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.comTagsbinary optionDoni SalmananQuotexTindak Pidana Pencucian UangWartabanjar.comBagikanFacebookTwitterWhatsAppTelegram Berita SebelumnyaStatus Pandemi Bakal Berubah Menjadi Endemi, Menkes Konsultasi dengan AS dan JepangBerita BerikutnyaErick Thohir Programkan Pinjaman Nol Persen Bagi UMKM dari Kementrian BUMN Maret iniBERITA LAINNYA Banjar BakulaDistribusi Air Banjarbaru... Banjar BakulaAir Leding Mati di Wilaya... Banjar BakulaJambret di Sekumpul Ujung...TERBARU HARI INI RegionalTetapkan Lima Orang Tersangka, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Balita di Banten Banua AnamSumber Air Sulit, Satu Rumah Hangus 100 Persen di HSS NasionalKomnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO InfotainmentLagu ‘Yes or No’ Jungkook BTS Lampaui 200 Juta Streaming di Spotify EkonomiStand Batola Juara 3 Stand Terbaik Kabupaten di Expo Kalsel 2024Muat lebih banyak