MOMEN HARU, Ibu Brigadir J dan Ibu Bharada E Bertemu Kali Pertama, Drama Ini yang Terjadi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Ibunda Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya bertemu dengan Rosti Simanjuntak, ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, setelah semua pelaku pembunuhan Brigadir J dihukum majelis hakim.

    Rynecke Alma Pudihang, ibu Bharada E bertemu dengan Rosti Simanjuntak dalam program tv swasta yang menghadirkan keduanya.

    Rynecke Alma Pudihang berulang-ulang meminta maaf atas perbuatan jahat yang dilakukan Bharada E hingga Brigadir J meninggal dunia.

    Keduanya bertemu dalam program laporan khusus tv swasta, Jumat (17/2/2023). Rosti hadir di studio tv, Jakarta, sedangkan Rynecke hadir secara virtual melalui panggilan video.

    Ini merupakan pertemuan perdana keduanya usai para terdakwa kasus pembunuhan Yosua divonis oleh hakim.

    BACA JUGA :Ferdy Sambo Cs Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencurian Uang dan Barang Brigadir J

    Dalam perjumpaan itu, Rynecke meminta maaf kepada Rosti atas kejadian yang menimpa Yosua dan keterlibatan putranya dalam peristiwa tersebut.

    “Untuk Ibu Rosti, kami tidak bisa berkata apa-apa lagi selain kami sekali lagi minta maaf atas semua yang Icad (Richard Eliezer) lakukan,” kata Rynecke.

    Rynecke mengatakan, peristiwa ini sedianya juga tak diinginkan Richard. Namun, semuanya sudah terlanjur terjadi.

    Mewakili putranya, Ibunda Bharada E mohon pengampunan dan mendoakan agar keluarga Yosua diberikan kekuatan.

    “Dan semoga Tuhan akan memberikan kekuatan kepada Bapak dan Ibu juga keluarga, memberikan tempat yang terbaik untuk almarhum Yosua,” tutur Rynecke dengan suara bergetar menahan tangis.

    Menanggapi pernyataan Rynecke, Rosti meminta supaya Richard dan keluarganya mendoakan Yosua dengan tulus.

    Rosti mengaku telah memaafkan Richard atas perbuatannya. Namun, dia tidak ingin mantan ajudan Ferdy Sambo itu lepas tanggung jawab.

    “Di balik ini semua, duka ini, mari kalian, ibu, semua keluarga mendoakan anakku dengan tulus, jangan hanya di bibir saja,” ucap Rosti sambil menangis.

    “Kalian lepas dari semua perbuatan itu, tapi kami mohon tetaplah anak kami didukung dan keluarga kami juga seperti perkataan ibu, benar-benar dari hati yang tulus,” tuturnya.

    Rosti pun memahami bahwa kasus ini belum tuntas lantaran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf mengajukan banding atas vonis masing-masing.

    Dia hanya berharap, para terdakwa dihukum setimpal dan hukum ditegakkan secara adil dalam kasus ini.

    “Kami berharap semua mendapatkan penegakan hukum yang seadil-adilnya di negara kita,” kata Rosti dengan bercucuran air mata.

    BACA JUGA :Ibunda Bharada E Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Jokowi Hingga Orangtua Brigadir J

    “Dan diberikan perlindungan juga kepada anak-anak kami yang sedang bertugas, agar diberikan kenyamanan dan tidak ada lagi Sambo Sambo berikutnya di negara kita ini,” ujarnya.


    Diketahui, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta supaya mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dihukum penjara seumur hidup.

    Hakim juga telah menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi berupa pidana penjara 20 tahun. Vonis ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta agar istri Ferdy Sambo tersebut dipenjara 8 tahun.

    Terdakwa lain yakni Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Hukuman ART Ferdy Sambo itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

    Kemudian, vonis 13 tahun pidana penjara dijatuhkan terhadap Ricky Rizal. Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

    Sementara, vonis ringan dijatuhkan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E. Hakim memutuskan menghukum Richard pidana penjara 1 tahun 6 bulan, jauh di bawah tuntutan jaksa yakni pidana penjara 12 tahun.

    Menurut hakim, kasus pembunuhan Brigadir J sendiri dilatarbelakangi oleh pernyataan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

    Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

    Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

    Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 3-4 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

    Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   VIRAL! Kades Gunung Menyan Ledek Bingkisan Pelantikan Bupati Bogor, Wiwin: "Jomet Jomet Jomet"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI