Wali Kota Aditya Minta Camat dan Lurah di Banjarbaru Jadi Contoh Taat Bayar Pajak

“Pajak tersebut harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu, jangan sampai ada ASN atau masyarakat yang merupakan wajib pajak tidak melaksanakan kewajibannya, mungkin bisa di data Kepala BPPRD masyarakat yang tidak melaksanakan kewajibannya,” pesannya.

Dalam acara kali ini, Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah menyediakan langsung layanan untuk pembayaran pajak ditempat. Dimulai dengan Wali Kota yang membayar pajak terlebih dahulu lalu diikuti oleh Forkopimda Kota Banjarbaru. (edj/mc)

Editor: Erna Djedi