Jemaah Haji Lunas Tunda Tahun 2020 Tak Perlu Lagi Tambah Biaya Pelunasan

    Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.

    Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.

    Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

    BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan keputusan presiden tentang BPIH. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga: Ribuan Relawan Sambut Anies di Kalsel, Teriakkan Yel-yel: Anies Presiden!

    Baca Juga :   MPR RI Akan Undang Keluarga Soeharto dan Gus Dur untuk Jalin Rekonsiliasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI