Hukum Merayakan Isra Mi’raj, Begini Kata Ulama

    Simpulan Hukum

    Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa merayakan isra mi’raj hukumnya diperbolehkan bahkan dianjurkan jika tujuannya murni karena Allah dan cinta pada Rasulullah.

    Orang-orang yang merayakannya dengan perbuatan ibadah akan mendapatkan pahala dari Allah. Demikian penjelasan perihal hukum merayakan Isra Mi’raj Nabi Muhammad yang terjadi pada tanggal 27 Rajab. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. (sumber NU Online)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal Pasar Sepeda Motor Sport Tanah Air

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI