Ketua DPC Demokrat Probolinggo Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan Wanita di Dalam Mobil

Hal tersebut membuat korban memberontak dan minta diturunkan di jalan.

“Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Ancamannya sembilan tahun penjara,” terang Zainullah.

Dedik juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo.

Ia dikeluarkan oleh Ketua DPD Jatim Emil Dardak.

“Pak Emil mencopot Dedik dari posisinya. Digantikan Pak Mugianto selaku Plt ketua,” kata Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Sundari, Selasa.

Langkah ini diambil Partai Demokrat Jatim untuk agar kerja partai tak terganggu dengan kasus yang membelitnya.

“Kami melakukan pengecekan kemarin. Dan, Partai Demorkat Jatim langsung mengambil sikap dengan menunjuk Plt ketua,” kata Sundari. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi