Ada harapan dari khalayak bahwa lembaga Peradilan semakin dapat dipercaya
Pak Wahyu juga menyatakan secara TEGAS bahwa motif dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Yosua) tidak perlu dan TIDAK WAJIB dibuktikan
Motif apapun bukan bagian dari delik pembunuhan berencana
Luar biasa pak Hakim.” (aqu)
Editor Restu