“Warga melapor melalui aplikasi CANGKAL terkait adanya seorang pria yang dalam keadaan mabuk mengganggu pedagang di kawasan tersebut pada Sabtu (11/2),” dilansir laman Polsek Banjarbaru Utara
Selanjutnya, unit patroli Sat Samapta Banjarbaru berhasil membekuk pelaku pembuat onar tersebut untuk selanjutnya dibawa untuk diamankan di Polres Banjarbaru. (edj)
Editor: Erna Djedi







