Minyakita Langka Harga Melambung, KPPU Temukan Pelanggaran Penjualan Minyakita di Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Minyakita langka di pasaran, mengakibatkan harganya melambung dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp14.000/liter.

    Terjadi kecurangan atau pelanggaran penjualan, bahkan termasuk di Kalimantan, termasuk juga di Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Kalimantan yaitu berupa penjualan bersyarat atau tying agreement.

    Jadi, para distributor Minyakita menjual minyak eceran dengan persyaratan toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.

    Kepala KPPU Kanwil V Balikpapan, Manaek Pasaribu mengungkapkan pihaknya telah melakukan observasi pasar selama tiga bulan, dari November 2022 hingga Januari 2023.

    “Dalam observasi lapangan tersebut, KPPU menemukan keberadaan berbagai pedagang yang telah membeli Minyakita dari distributor dengan syarat harus membeli produk lain dari distributor tersebut,” ucap Manaek melalui keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023) kemarin.

    Menurutnya, pelanggaran itu ditemukan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.

    Ia tidak menutup kemungkinan pelanggaran serupa juga terjadi di daerah lain di Kalimantan.

    Setidaknya terdapat dua bentuk penjualan Minyakita dengan syarat yang ditemukan KPPU.

    Pertama, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk minyak goreng merek lain.

    Kedua, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk non minyak goreng seperti sabun cuci piring.

    “Praktik ini disinyalir diterapkan dari atas (level produsen), tengah (distributor/agen), bawah (riteler/pengecer). Minyakita yang didistribusikan oleh distributor di Kalimantan ada yang berasal dari produsen di Surabaya,” tuturnya.

    Manaek mengamati keberadaan Minyakita di Kalimantan berdasarkan secara acak, banyak toko yang mengaku tidak memiliki stok Minyakita karena belum dikirim oleh distributor atau agen di wilayahnya.

    Ia memastikan para distributor yang terlibat akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Baca Juga :   6 Amalan di 1 Muharram Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus, Baca Yasin Tiga Kali

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI