WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Di tengah langkanya minyak goreng kemasan besutan pemerintah untuk rakyat, Minyakita, kini pemerintah melalui Kementerian Perdagangan membatasi pembelian Minyakita.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah membatasi pembelian minyak goreng MinyaKita hanya 2 liter untuk setiap pembeli.
Keputusan ini disampaikan setelah ia membatalkan penggunaan KTP sebagai syarat pembelian Minyakita pasca terjadinya kelangkaan minyak goreng tersebut di sejumlah daerah.
“Enggak [jadi]. Sekarang saya tambahin saja dua liter. Abis itu dipasang [imbauan] di tiap pasar nanti pembeli hanya [boleh beli] dua liter atau dua botol,” katanya, Minggu (12/2/2023).
Dia menyebut pembelian Minyakita menggunakan KTP membuat masyarakat semakin kerepotan.
“Repot, repot. Dipasang itu saja (himbauan beli 2 liter) sudah cukup,” imbuhnya.
Sebelumnya, Zulhas mengatakan, KTP sebagai syarat pembelian minyak goreng Minyakita.







