WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah wakil masyarakat yang dipilih untuk duduk dalam badan permusyawaratan desa.
Selain itu, juga sebagai bagian dari pemerintahan desa yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hal itu disampaikan Bupati HM Zairullah Azhar saat melantik Anggota BPD Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, di Kantor Bupati, Kamis (9/2/2023).
“Atas nama Pemerintah Daerah, Kami ucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik hari ini. Semoga pelantikan BPD ini, mampu meningkatkan sistem pengawasan dan keseimbangan jalannya Pemerintah Desa,” ucap Bupati dalam sambutannya dihadapan Anngota BPD yang dilantik.
Selain itu, BPD sebagai unsur pemerintahan desa bersama Kepala Desa merupakan mitra yang saling mendukung dan saling bersinergi.







