Balas Jampidum, LPSK: Tak Ada Richard Eliezer, Tidak Mungkin Tahu Ferdy Sambo Pelaku Utama

    Maka itu, Edwin Partogi membenarkan pernyataan Akademisi Todung Mulya Lubis yang menilai tuntutan penuntut umum mengusik keadilan.

    “Karena memang secara regulasi, buat seorang justice collaborator itu sudah ada reward-nya,” tegas Edwin lagi.

    “Jadi buat seorang justice collaborator itu ada dua, ada penanganan khusus dan ada reward, reward itu salah satunya penjatuhan pidana ringan, itu kan dimulai dari tuntutan.”

    Fakta sidang, Richard Eliezer dituntut penuntut umum dengan hukuman 12 tahun penjara.

    Tuntutan terhadapnya pun lebih tinggi ketimbang tiga terdakwa lainnya yang dianggap penuntut umum merencanakan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

    Antara lain, Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo yang merupakan ajudan Ferdy Sambo dan Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga suami istri itu. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Remaja Tewas Jatuh ke Selokan Setelah Konsumsi Kecubung Dicampur Mi Instan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI