Pemilik Warung di Gunung Kayangan Pelaihari Diwanti-wanti Jangan Lakukan Ini

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Para pemilik warung yang berjualan di kawasan rest area Gunung Kayangan mendapat peringatan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Tanah Laut serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).

    Teguran disampaikan kepada beberapa pengelola warung yang terletak di kawasan Rest Area Gunung Kayangan Pelaihari pada Rabu (8/2/2023).

    Dispar serta Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut mewanti-wanti kepada pengelola warung yang menambah bangunan pada warung yang mereka tempati.

    Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (SDM & Ekraf) pada Dispar Tala, Rozani Fitri menyampaikan bahwa warung yang ada di Rest Area Gunung Kayangan tidak boleh menambah bangunan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tala.

    Baca juga: Payudara Bengkak dan Bernanah Setelah Suntik Silikon, Wanita Ini Laporkan Pria ‘Melambai’ ke Polisi

    “Kita berikan teguran kepada beberapa pengelola warung yang menambah bangunan pada warung yang ditempati. Selain itu kita juga minta rapikan beberapa spanduk yang digunakan,” kata Rozani.

    Selanjutnya Rozani Fitri berharap bangunan-bangunan tambahan ini bisa dirapikan dan bersihkan sesuai dengan aturan dalam waktu dekat.

    “Kita juga minta pengelola warung untuk segera membersihkan bangunan tambahan sehingga tidak mengganggu pengunjung maupun pengelola warung lainnya,” lanjut Rozani. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Fokus ke Penajaman Visi, Misi dan Program Kerja Paslon, KPU Balangan Gelar Debat Kedua Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI