WARTABANJAR.COM, TORAJA – Kepala madrasah berinisial MS di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini harus berurusan dengan hukum.
Pria 42 tahun itu ditangkap polisi lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang siswinya.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad mengatakan, pelaku telah nekat melakukan aksi bejatnya itu dengan mengajak korban di ruangan kerjanya di kantor sekolah.
Sayid menjelaskan, pelaku nekat melakukan pemerkosaan kepada siswinya pada Rabu 1 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat itu, korban tengah dalam perjalanan menuju ke rumah neneknya.
Namun, saat dalam perjalanan motor korban mogok ditambah hujan yang deras sehingga membuat korban berteduh di sekolahnya.













