Sementara itu, Pelaksana, Radiansyah menambahkan pembagian pupuk bersubsidi ini langsung dilakukan di kabupaten/kota dengan para kelompok tani yang ada di sana.
“Sampai saat ini, para kelompok tani merasa selalu tercukupi saja dengan pupuk yang bersubsidi yang telah disediakan,” katanya.
Kalaupun terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi, biasanya dikarenakan ada petani yang tidak tergabung dalan kelompok tani.
“Syarat untuk membeli pupuk bersubsidi harus ikut dalam kelompok dan tani dan memiliki kartu tani,” tegasnya.
Selain itu, apabila ada kelangkaan pupuk bersubsidi, biasanya para kelompok tani langsung melapor ke pemda.
“Apabila ada kekurangan, kita liat realisasi yang paling rendah, maka kita realokasi ke daerah yang penyerapan lebih tinggi dengan syarat, ada surat kecamatan/kabupaten tersebut,”tambahnya. (MC Kalsel)
Editor Restu







