WARTABANJAR.COM – Anggota kepolisian Polda Metro Jaya berinisial Kompol D tengah menjadi sorotan saat ini. Namanya mencuat setelah polisi mengungkap kasus tabrak lari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakenca (FH Unsur) Selvi Amalia Nuraeni (19).
Selvi Amalia Nuraeni diketahui tewas setelah ditabrak pengendara mobil sedan merk Audi A6 yang ditumpangi oleh Nur (23). Hasil penyelidikan polisi, diketahui nur adalah selingkuhan Kompol D. Kasus pun merembet ke ranah etik kepolisian. Kompol D pun diperiksa Polda Metro terkait aksinya tersebut.
Sosok wanita muda bernama Nur (23) kini menjadi pusat perhatian terkait kasus kecelakaan maut yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni.
Saat ini sopir mobil Audi yang ditumpangi oleh Nur yakni Sugeng Guruh Gautama telah ditetapkan sebagai tersangka penabrak Selvi yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).
Namun kuasa hukum Sugeng yakni Yudi Junadi mengendus ada hal aneh dalam kesaksian Nur.
BACA JUGA: Sosok Istri Polisi di Balik Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraini, Nur: Ikut Iring-iringan Atas Izin Suami
Nur yang saat kejadian berada di kursi penumpang mobil Audi tersebut, ternyata sempat mengubah-ubah pengakuannya.
“Kita mohon agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media, dirinya menybutkan tidak melindas. Namun tiba-tiba dalam BAP pihak Kepolisian keterangannya berubah, berarti ada satu keterangan yang palsu,” kata Yudi, Rabu (1/2/2023).
“Keterangan dari penumpang mobil Audi itu yang berubah-ubah itu, berarti ada keteranganyang kontradiktif,” ujarnya.
Yudi menjelaskan, Nur yang awalnya mengaku bahwa mobil Audi yang ia tumpangi tidak menabrak siapapun, tiba-tiba berubah keterangannya menjadi menabrak.
Yudi menduga Nur dipengaruhi oleh seseorang untuk mengubah pengakuannya.
Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan tidak akan meminta keterangan ulang dari Nur.
Pihak kepolisian sendiri mengakui tidak tahu-menahu soal keberadaan terkini Nur.
“Yah untuk keberadaanya saya tidak tahu,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Rabu (1/2/2023).
Kompol D Izinkan Istri Siri Ikut Iring-iringan Polisi
Seperti yang diketahui, awalnya dikabarkan bahwa Selvi menjadi korban tabrakan iring-iringan polisi, namun kini telah ditetapkan satu tersangka yang merupakan seorang sopir mobil mewah jenis Audi bernama Sugeng Guruh Gautama.
Dari penangkapan Sugeng, kini terungkap ternyata penumpang mobil Audi bernama Nur (23) adalah selingkuhan seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Awalnya Nur mengaku sebagai istri dari seorang penyidik Polda Metro Jaya yang sudah minta izin untuk ikut rombongan polisi pada hari kecelakan terjadi.
Rombongan polisi pada saat kecelakaan mau terjadi diketahui hendak mengusut kasus pembunuh berantai Wowon Erawan.