“Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal. Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11,” ujarnya.
Hilman mengungkapkan, hasil rapat bersama Komisi VIII DPR RI akan menjadi skenario terbaik yang akan diambil.
“Terkait pelayanan penyelenggaraan haji, lanjutnya, Kemenag kami sudah bertemu berbagai pihak termasuk syarikah yang akan melayani seluruh jemaah haji dunia,” katanya.
“Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Poinnya adalah dalam satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin. Konsep berhaji itu adalah istitha’ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial,” tandas Hilman.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.
Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







