“Karena diruangan sekretariat di Bawaslu tidak cukup dan kurang persentatif untuk menjalankan kewenangan sebagaimana peraturan berlaku,” ungkap Kepala Bawaslu Provinsi Kalsel.
Senada dengan Azhar, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar mengakui, memang sekretariat mereka yang ada di Kantor Bawaslu sudah kurang memumpuni.
“Memang kita akui keadaan kantor kita yang di Dharma Praja sudah tidak memungkinkan,” kata Yasar.
Adanya kantor baru ini, dikatakan Yasar karena ada penambahan staf baru Bawaslu dan juga staff untuk Sekretariat Sentra Gakkumdu.
“Tidak ada salahnya bagi kita untuk mencari Kantor Sekretariat yang baru,” ujarnya.
Ia berharap, adanya kantor baru mereka bisa bekerja lebih fleksibel, leluasa dan memudahkan. (est)
Editor: Erna Djedi







