WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pandemi COVID-19 sudah berjalan 2 tahun.
Sejumlah negara, termasuk Indonesia, sudah merasa pandemi COVID-19 dan wabah virus corona bukan hal baru dan mengejutkan lagi, walau ada saja kasus baru terjadi, bahkan masih ada negara yang berjibaku dengan tsunami Covid.
Terkait ini, muncul pertanyaan masih layakkah status pandemi dipertahankan?
Komite darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Covid-19 dikabarkan menggelar pertemuan yang salah satunya membahas soal pandemi.
Pertemuan ke-14 panel tentang krisis kesehatan ini terjadi hampir tiga tahun sejak pertama kali alarm darurat tertinggi WHO dinyalakan.
Komite independen ini bertemu setiap tiga bulan untuk membahas pandemi dan melapor kepada Direktur WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Nama terakhir disebut ini yang kemudian memutuskan apakah Covid-19 masih layak berstatus darurat internasional atau tidak.
Tedros juga sempat menyebut fase darurat pandemi belum berakhir.
Saran ini berdasarkan pada jumlah kasus kematian yang melonjak sambil mengingatkan soal respons global terhadap krisis yang “tetap tertatih-tatih”.
“Saat kita memasuki tahun keempat pandemi, kita tentu berada dalam posisi yang jauh lebih baik sekarang daripada tahun lalu dan lebih dari 70.000 kematian dilaporkan ke WHO setiap minggu,” katanya kepada panitia di awal pertemuan Komite Darurat.
Tedros mengatakan angka kematian mingguan memang sempat turun di bawah 10.000 pada Oktober lalu, namun kembali meningkat sejak awal Desember 2022.
Bukan cuma itu, dicabutnya pembatasan Covid-19 di China juga telah menyebabkan lonjakan kematian.