Ketiga tersangka berhasil ditangkap setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian proses penyelidikan, mulai dari mengumpulkan keterangan saksi dan berbagai barang bukti.
Satu keluarga di Bekasi ini pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan mulut berbusa di sebuah rumah kontrakan oleh warga pada Kamis (12/1). Mulanya, mereka diduga mengalami keracunan makanan.
Namun, dari penyelidikan dan penyidikan, polisi memastikan satu keluarga di Bekasi tewas karena dibunuh dengan cara diracun yang dicampur di dalam kopi.
Hasil laboratorium forensik mengungkapkan ada dua jenis racun yang digunakan yakni racun tikus dan racun hama atau pestisida.
Identitas ketiga korban tewas ini yakni Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Riswandi.
Korban atas nama Neng Ayu selamat, setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan berdasarkan autopsi, tersangka ternyata juga sempat mencekik korban.
Tujuannya, agar korban semakin cepat meregang nyawa.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut mereka sedang melakukan aksinya dengan modus bisa memperkaya para korban atau penggandaan uang lewat kemampuan supranatural.
Baca juga: 4 PSK dan Pemilik Rumah di Banjabaru Diadili, Hakim Beri Vonis Segini
“Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk buat orang jadi sukses atau kaya,” tutur Fadil.