Faisol Ali selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang menggantikan Lilik Sujandi efektif per 22 Desember 2022, dalam kesempatan terpisah menyatakan, Griya Abhipraya ini akan menjadi program strategis dalam rangka optimalisasi penganan perkara tindak pidana khususnya bagi ABH serta narapidana yang mendapat program Pembebasan Bersyarat, Griya Abhipraya menawarkan sarana rumah singgah dan tempat tinggal sementara bagi mereka yang berdomisili di luar Kota Banjarmasin yang masih menjalani wajib lapor di Bapas Banjarmasin.
Dengan menggandeng organisasi/lembaga swadaya masyarakat seperti Rumah Kreatif dan Pintar Banjarmasin, Majelis Maulid Al Jamal Banjarmasin, Pusat Budidaya Tanaman Hidroponik Banjarbaru, Roemah Psikologi Pelita Bangsa, MG-Elang Utara Banjarmasin, serta Griya Pemberdayaan Banjarbaru sebagai Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Pemasyarakatan, kedepannya bersama Bapas Banjarmasin diharapkan dapat saling bahu membahu dalam memberikan pembimbingan mental, spritual, serta pelatihan keterampilan dan skill bagi ABH dan Klien Pemasyarakatan.
Griya Abhipraya Bapas Banjarmasin saat ini memanfaatkan bangunan gedung ex-Kantor Imigrasi Banjarmasin yang beralamat di Jalan Jend. Ahmad Yani KM. 5,5 Banjarmasin, berlokasi persis disamping Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.
Griya Abhipraya saat ini dilengkapi dengan tiga buah ruangan yang terbagi atas kamar tidur, ruangan konseling, ruang pembimbingan dan pelatihan, serta ruang galeri pemasaran produk hasil olah keterampilan narapidana.