WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin turut ambil bagian dalam program pembangunan hukum penerapan keadilan Restoratif Justice (RC) yang masuk dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Pada Desember 2022 lalu, Bapas Banjarmasin sudah melakukan penetapan bangunan gedung yang akan disiapkan sebagai Griya Abhipraya. Diharapkan Griya Abhipraya ini nantinya dapat menjadi wadah dan media untuk pemberdayaan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) serta Klien Pemasyarakatan yang berada dibawah bimbingan Bapas Banjarmasin, yang memiliki cakupan kerja 5 (Lima) Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Barito Kuala.
Griya Abhipraya yang juga bisa dimaknai sebagai sebuah “Rumah Harapan”. Diproyeksikan sebagai rumah atau tempat bagi ABH dan Narapidana untuk mengembangkan diri dan membangun kembali kehidupan mereka setelah selesai menjalani masa pidana.
Acara penetapan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Forkopimda Kota Banjarmasin.
Lilik Sujandi penjabat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel pada waktu itu, didampingi Pudjiono Gunawan selaku Kepala Bapas Banjarmasin, dalam sambutannya menyatakan bahwa, rumah ini akan disiapkan sebagai tempat pembimbingan dan pemberdayaan bagi ABH ataupun Klien Pemasyarakatan untuk meningkatkan skill kemampuan mereka melalui program-program pembimbingan yang telah disiapkan.
Faisol Ali selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang menggantikan Lilik Sujandi efektif per 22 Desember 2022, dalam kesempatan terpisah menyatakan, Griya Abhipraya ini akan menjadi program strategis dalam rangka optimalisasi penganan perkara tindak pidana khususnya bagi ABH serta narapidana yang mendapat program Pembebasan Bersyarat, Griya Abhipraya menawarkan sarana rumah singgah dan tempat tinggal sementara bagi mereka yang berdomisili di luar Kota Banjarmasin yang masih menjalani wajib lapor di Bapas Banjarmasin.
Dengan menggandeng organisasi/lembaga swadaya masyarakat seperti Rumah Kreatif dan Pintar Banjarmasin, Majelis Maulid Al Jamal Banjarmasin, Pusat Budidaya Tanaman Hidroponik Banjarbaru, Roemah Psikologi Pelita Bangsa, MG-Elang Utara Banjarmasin, serta Griya Pemberdayaan Banjarbaru sebagai Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Pemasyarakatan, kedepannya bersama Bapas Banjarmasin diharapkan dapat saling bahu membahu dalam memberikan pembimbingan mental, spritual, serta pelatihan keterampilan dan skill bagi ABH dan Klien Pemasyarakatan.







