Ini Fakta-fakta Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua di Magelang, Jaksa Sebut Kuat Ma’ruf Lama Tahu

    BACA JUGA: Mengejutkan! Jaksa Simpulkan Ada Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua

    Jaksa Beberkan Faktanya

    Ada delapan hal yang mendasari kesimpulan jaksa yang menyatakan Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ternyata melakukan perselingkuhan.

    Pertama, keterangan saksi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di pengadilan.

    Salah satu saksi, yakni ahli poligraf, justru menyebut Putri terindikasi berbohong ketika ditanya hubungannya dengan Yosua.

    “Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC (Putri Candrawathi) terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan ‘Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang’,” kata jaksa.

    Kedua, tak ada satu pun asisten rumah tangga Putri yang mengetahui terjadinya pelecehan. Padahal, saat itu di rumah tersebut terdapat dua asisten rumah tangga (ART) Putri, Kuat Ma’ruf dan Susi.

    Ketiga, menurut jaksa, pelecehan yang diklaim Putri janggal karena istri Sambo tersebut tak mandi ataupun berganti pakaian usai mengaku dilecehkan.

    “Padahal, ada saksi Susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya,” tutur jaksa.

    Tak hanya itu, Putri juga sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian, padahal dia berprofesi sebagai dokter yang seharusnya peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.

    Jaksa juga menyinggung soal Putri yang berinisiatif bertemu dengan Yosua selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dia mengeklaim menjadi korban pelecehan.

    Di sisi lain, suami Putri, Ferdy Sambo, tak mendesak istrinya melakukan visum begitu mendengar soal peristiwa ini. Padahal, visum merupakan alat bukti mutlak dalam kasus pelecehan seksual.

    “Padahal, saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik,” ujar jaksa.

    Bahkan, Sambo membiarkan Putri dan Yosua berkendara dalam satu mobil saat hendak melakukan isolasi mandiri di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

    Hal terakhir yang mendasari jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan ialah ucapan Kuat Ma’ruf soal “duri dalam rumah tangga” Putri dan Ferdy Sambo.(DTM/berbagai sumber)

    Editor : DTM


    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI