BACA JUGA: Baru Dua Hari Keluar Penjara Kasus Perkosaan, Pria Ini Kembali Melakukan Aksi Bejatnya
Tidak terima dengan apa yang dilakukan pelaku, orangtua korban melaporkan kasus pencabulan itu ke Mapolres Mesuji.
Yudi menambahkan, pelaku sudah ditangkap dan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman 20 tahun penjara.(DTM/berbagai sumber)
Editor : DTM
Tragis! Melapor Dilecehkan Teman, 2 Siswi di Lampung Ini Malah Dicabuli Kepseknya







