BACA JUGA: Terungkap! Kowad Ngaku Diperkosa Paspampres Saat KTT G-20 Bali Ternyata Suka Sama Suka
Rektor Unika Weetebula itu menegaskan, pihaknya tak akan menoleransi dosen atau pegawai yang melakukan pelanggaran hukum.
“Oleh karena itu, kami akan mengambil tindakan administrasi lainnya mengikuti proses hukum tersebut,” tegasnya.
Sebagai bukti keseriusan, kata Wilhelmus, pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 067B/SK/UNIKA-WTB/XI/2023, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam lingkungan kampus.
“Kami juga akan mengeluarkan kebijakan perlindungan anak dalam institusi kami,” ujar dia.(DTM/berbagai sumber)
Editor : DTM
Mau Kuliah S3 ke Yogya, Sempat-sempatnya Dosen S2 dari NTT Ini Cabuli Bocah di Toilet Bandara
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com