Tego sendiri ditangkap pada Jumat (30/12) lalu. Saat ini, marbot masjid itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka Tego dalam pengakuannya merupakan seorang pembantu marbot masjid di dekat kediamannya,” katanya.
Dijelaskan Tri, adapun modus tersangka dalam melakukan aksi tersebut yakni memanggil korban yang memang sering mengikuti pelajaran mengaji di masjid tersebut.
Korban kemudian dipaksa dengan iming-iming akan diberi uang.
“Modusnya, korban dipanggil tersangka dan diiming-imingi akan diberikan uang jajan oleh tersangka. Di kejadian awal korban sempat memberontak dan di bekap mulutnya dan ditarik paksa ke kamar mandi” katanya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat melakukan pencabulan karena kesepian. Dia sudah lama bercerai dengan istrinya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







