“Ini yang perlu kita tekankan, jaga perdamaian. Mari kita hindari politisasi agama, jangan sampai agama menjadi alat politik. Boleh berkampanye, tapi mohon tidak menggunakan rumah ibadah, tetapi gunakanlah tempat yang sesuai dengan ketentuan Bawaslu dan KPU,” ujar Tambrin. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi