Pelaku Curanmor dan Para Pendahanya Digulung Rskrim Polsek Banjarmasin Tengah

    Melihat hal tersebut, lantas korban pun mencoba mengejar pelaku, namun tidak berhasil.

    Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

    Baca juga: Gunakan Pesawat Jet, H Rhoma Irama Tiba di Tanah Bumbu Meriahkan…

    “Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp13 Juta,” kata Ginting.

    Selanjutnya, pada Kamis (29/12) dini hari, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah dangan dibantu Unit Reskrim Polsek Alalak Berangas, berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan jenis Honda Beat dengan Nopol DA 6019 AEV, di Pos Lantas Simpang 4 Handil Bhakti, Kabupaten Batola.

    “Kita juga mengamankan 2 orang pelaku yang bernama Ibnu dan Wafa yang menjadi penadah dalam kasus tersebut,” ungkap Ginting.

    Tak hanya sampai disitu, selang beberapa waktu, sekira pukul 01.30 Wita, petugas kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya, di Jalan Alalak Utara, Rt 12, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

    Selanjutnya Pelaku beserta Barang bukti pun diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, keempat pelaku tersebut, diancam dengan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan pasal 480 KUHPidana tentang tindak pidana pertolongan jahat. (qyu)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Besok Akan Umumkan Hasilnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI