Setelah diintrogasi, FD akhirnya mengakui bahwa ia telah berbohong.
Sebenarnya FD telah menilep duit toko, untuk bayar utang dan keperluan sehari-hari namun agar tidak dituntut oleh pihak toko makanya FD mengarang cerita telah dibegal.
Kepada petugas, FD mengaku uangnya untuk keperluan anak sekolah.
Untungnya kasus ini berhasil dimediasi melalui restoratif justice, sehingga FD bisa dilepaskan dari jerat hukum.
Namun demikian, ia diminta membuat peryataan di atas materai kesepakatan dengan pihak pemilik toko. (edj)
Editor: Erna Djedi