Ada 1994 Tindak Pidana di Kota Banjarmasin Sepanjang 2022, Dominasi Curanmor

Pada periode tahun 2021 terdapat sebanyak 23 kejadian laka lantas, dan mengalami peningktan ditahun 20221 menjadi 52 kejadian.

“Dengan total korban yang meninggal di tahun 2022, akibat laka lantas adalah sebanyak dua puluh satu orang,” ungkap Sabana.

“Selain itu, akibat lainnya, negara juga mengalami kerugian sebesar Rp71.700.00, untuk ditahun 2022,” lanjutnya.

Terkait masalah kasus atau pelanggaran yang dilakukan personel Polresta Banjarmasin, beber Kapolresta Banjarmasin, masih ada empat orang yang masih dalam tahap sidik di Satuan Reskrim Polresa Banjarmasin.

“Dari 4 orang tersebut, 2 orangnya tersandung kasus begal, dan 2 orangnya lagi tersandung kasus narkoba. Yang rencananya akan diselesaikan dibulan januari nanti, dan akan segera dilakuan pemberhentian tidal dengan hormat (PTDH),” beber Kapolresta.

“Sementara untuk 3 orang yang lainnya, sudah kita lakukan PTDH,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sabana juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Banjarmasin, yang telah membantu pihak Polri dalam upaya menjaga keamanan di Kota Seribu Sungai ini.

Ia juga menuturkan, demi meningkatkan keamanan dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan, Polresta Banjarmasin bakal meningkatkan patroli di kawasan Kota Banjarmasin.

“Lebih khususnya di kawasan yang diindikasi rentan terjadi tindak pidana kejahatan,” pungkasnya. (Qyu)

Editor Restu