Update BPOM Umumkan 177 Obat Sirup Aman Etilen Glikol

Dengan demikian, BPOM menyatakan 332 produk sirup obat dari 38 Industri Farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Linknya sebagai berikut
https://drive.google.com/file/d/1nOOtGXyMp-kaD7xICP1Cl3J9IJSLSRHE/view

“Maka, informasi produk sirup obat pada Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 Tanggal 17 November 2022 dan Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.184 Tanggal 1 Desember 2022, BPOM menyatakan tidak berlaku lagi,” bunyi kutipannya lagi.

BPOM akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirup obat. Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirup obat.(aqu/rls)

Editor Restu