Polisi Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru, Bagaimana dengan Kembang Api?

Meski demikian, Dedy mengatakan, tidak semua jenis petasan dilarang oleh kepolisian hanya beberapa jenis yang boleh dipasang dalam perayaan nanti.

Seperti kembang api, masih bisa diizinkan namun ada syaratnya yakni harus melalui proses perizinan.

“Penggunaan bunga api harus mengantongi izin dari direktorat intelijen khususnya bagi yang akan merayakan di beberapa lokasi seperti hotel,” jelasnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi