Polda Kalsel Pastikan Tak Ada Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus

    “Kami juga terus berkoordinasi dengan Polres HST untuk mengecek secara rutin jika ada pertambangan liar untuk langsung ditindak,” tegasnya.

    Sebagai informasi penambangan batu bara tanpa dilengkapi izin melanggar ketentuan pidana pada Pasal 158 UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.(aqu/rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   VIDEO- Detik-detik Maling di Ponpes Darussalam, Martapura Terekam CCTV

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI