Legislator Ini Minta Sri Mulyani Jelaskan Kenaikan Cukai Rokok


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Wartiah meminta penjelasan kepada Menteri Keuangan RI terkait antisipasi akan dampak yang timbul akibat kenaikan tarif cukai rokok.

    Beberapa hal yang disoroti oleh Wartiah adalah efek terhadap perokok anak, angka kemiskinan, maraknya tembakau lintingan serta tenaga kerja dan petani tembakau.

    “Yang pertama, kenaikan cukai rokok telah konsisten dilakukan, bahkan terjadi kenaikan yang tinggi. Tapi Berdasarkan paparan pada halaman 4 jumlah perokok anak terus meningkat dari 7,2% menjadi 9,1% di 2018. Apakah ini mengindikasikan bahwa kenaikan cukai rokok belum efektif dalam menurunkan tingkat prevalensi merokok? Apa saran bauran kebijakan lain pemerintah?” tanya politisi PPP tersebut dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan RI (Menkeu) di Senayan, Jakarta, pada, Senin(12/12/2022).

    Baca juga: Resmi! DPR Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa

    Pada poin kedua, Wartiah juga meminta penjelasan terkait dengan korelasi angka perokok dengan angka kemiskinan seperti yang sebelumnya diterangkan oleh Menkeu.

    Dalam paparannya, Sri Mulyani sempat menjelaskan bahwa rokok menjadi komponen pengeluaran terbesar nomor dua bagi keluarga miskin dan peningkatan pengeluaran rokok sebesar 1% dapat meningkatkan 6% kemungkinan rumah tangga menjadi miskin.

    Kenaikan harga cukai rokok berdampak pada harga jual rokok di masyarakat, fenomena tersebut juga menggenjot maraknya bisnis tembakau lintingan yang menurut wartiah menjadi kontradiksi dengan arah pengendalian rokok yang dicanangkan pemerintah.

    Baca Juga :   Stand Batola Juara 3 Stand Terbaik Kabupaten di Expo Kalsel 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI