Sebelumnya, Kemlu RI mencatat 934 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan berbasis daring (online scam) di sejumlah negara Asia Tenggara, sejak Januari 2021 hingga September 2022.
“Sejak 2021 Kemlu mencatat tren peningkatan yang drastis adanya pekerja migran Indonesia yg dipekerjakan secara non prosedural di Kamboja dan negara lainnya seperti Myanmar dan Laos,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pengarahan media secara daring pada Jumat (7/10/2022).(aqu/rls)
Editor Restu