Non ASN di Tanah Bumbu Sudah Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

    Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu, Murniati mengatakan FGD ini digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan Tanbu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanbu. Kegiatan FGD Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek ini digelar tidak hanya di Tanah Bumbu tapi juga dilaksanakan diseluruh Indonesia.

    FGD ini digelar berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada 19 Kementerian dan seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi.

    “BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan oleh Presiden untuk mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di daerah,” ungkapnya.

    FGD kali ini, sebutnya membahas terkait kepesertaan tenaga kerja non ASN dan perangkat desa termasuk RT dan RW.

    Terkait kepesertaan, sebut Murniati, Tanah Bumbu sangat luar biasa, karena sangat tertib mengikuti peraturan pemerintah terkait jaminan sosial ini, dan sejak tahun 2015 Pemkab Tanbu sudah mengikutkan non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Dikatakannya, Kabupaten Tanah Bumbu sejak tahun 2015 sampai sekarang mengikuti dua program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (ddi)

    Baca Juga : Kok Bisa? Kelebihan Bayar Tunjangan Anak dan Beras dalam Laporan Keuangan Pemko Banjarmasin

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   VIRAL! Pencuri Burung Diamankan Warga di Komplek Hawai Handil Bakti, Videonya Ramai di Medsos

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI