Sidang Gratifikasi IUP Tambang: Kesaksian Tajerian Sudutkan Mardani H Maming

PU : Pernah dengar PT ATU?
S : Pernah

PU : Apakah pernah bertansaksi dengan Mardani PT. Bina Indo Raya (BIR)?
S : Saya diminta membangunkan pelabuhan batubara yg semua modal dari saya di tahun 2012

PU : Bagaimana kronologis nya?
S : Saya bertemu Mardani dan diminta untuk membangunkan pelabuhan PT BIR dengan modal Rp50 miliar.

PU : Apakah saat bupati menyarankan anda berkontribusi membangun pelabuhan?
S : Intinya Bupati menyuruh saya agar punya penghasilan pribadi

PU : Bagaimana anda tau dia menyarankan anda membuat pelabuhan itu untuk keuntungan pribadi?
S : Pada saat itu Mardani mengatakan untuk membuat pelabuhan tsb dan dia menjaminkan izin dan lahan dari Mardani dan modal dari saya semua.

PU : Berapa keuntungan yang anda dapat?
S : Saya hanya mendapat 5.000 metrik/ton sedangkan pelabuhan tersebut mendapat keuntungan 60.000 metrik/ton sehingga saya tidak terima

PU : Siapa pengguna pelabuhan ini?
S : Saya tidak tau

PU : PT. BIR ini milik siapa?
S : Milik Mardani, namun pelabuhan nya milik saya

PU : Pada saat bertemu di Bandara dengan Mardani saya disuruh agar menjual pelabuhan tersebut karena untuk IPO?
S : Iya karena saya ingin membantu teman saya jual pelabuhan tersebut Rp70 M

PU : Apakah anda pernah melakukan penjualan helikopter kepada Mardani?
S : Benar pak, pada saat ketemu Mardani daripada dia minjam terus mending dia beli dengan cash Rp. 22M namun dibayar nyicil.

PU : Apakah saat Mardani menjabat sebagai Bupati apakah ada uang yg diserahkan agar ijin pertambangan supaya terbit?
S : Iya, dari perkataan teman

PU : Pada saat Mardani menjadi Bupati berpesan kepada anda untuk melanjutkan komunikasi nya dengan Rois?
S : Iya pak

PU : Apakah orang – orang yg ditempatkan Mardani di perusahaannya namun ttp dikendalikan Mardani yaitu PT. ATU?
S : Benar pak seperti boneka

PU: Bagaimana anda tahu PT. TSP yg dipimpin Wawan Surya, PT. PAR yg dipimpin M. Aliansyah dikendalikan oleh Mardani?
S : Benar pak

Sementara Penasihat Hukum (PH) terdakwa yang mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan, mencecar Tajerian Noor dengan beberapa pertanyaan:

PH : Siapa pertama kali ide membuat pelabuhan PT. BIR?
S : Dari Mardani karena dia tidak dapat duit dari Pemda

PH : Pada saat pelabuhan dibicarakan apakah izin nya sudah ada?
S : Ada pak

PH : Akhirnya deal untuk membangun pelabuhan, perjanjian tsb antar pribadi atau antar perusahaan?
S : antar perusahaan

PH : Pada saat Mardani menjabat sebagai Bupati bagaimana pelayanan nya?
S : No komen

PH : Apakah anda tau PT. Buana Karya Wiratama (BKW)?
S : Merupakan perusahaan milik saya dulunya dan sekarang perusahaan tsb sdh tdk ada lg

PH : apakah kaka anda yg bernama Sudiannor pernah menjadi wakil Bupati Tanah Bumbu tahun 2016?
S : iya

PH : Apakah kaka anda pernah menggantikan Mardani menjadi Bupati pada saat Mardani mundur?
S : iya

PH : Apakah periode selanjutnya Sudiannoor selaku Kakak anda ingin mencalonkan Bupati Tanbu namun tidak ada partai mengusung?
S : Saya tidak tau

PH : Berapa total fee yang anda dapatkan sebelum menjual pelabuhan tersebut ke Mardani?
S : Saya lupa Pak

PH : Apakah pada saat menjual pelabuhan PT. BIR tersebut itu merupakan ganti untung apa ganti rugi?
S : Ganti rugi secara bisnis

PH : Situasi financial anda pada saat itu bagaimana?
S : Sangat baik. (qyu)

Editor: Erna Djedi