WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Persiapan pelaksanaan pemilu yang akan digelar di tahun 2024, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi memastikan hak pilih warga binaan pemasyarakatan yang ada di Kalsel.
Pemilu juga digelar di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah tahanan se Kalsel
Hal itu diungkapkam Lilik Sujandi saat audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (8/12).
Pada kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi di Kantor KPU Provinsi Kalsel itu, didampingi Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi. Rombongam Kanwil Kemenkumham Kalsel diterima Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka berkoordinasi dan membuka komunikasi untuk persiapan pelaksanaan pemilu yang akan digelar di tahun 2024. Yang menjadi atensi pada pertemuan ini yaitu terkait pelaksanaan pemilu yang nantinya akan digelar di Lapas serta Rutan se-Kalsel.
Sinergitas dan komunikasi menjadi sangat penting guna memastikan segala hal mengenai teknis pelaksanaan pemilu berjalan baik dan lancar tanpa hambatan.
“Kami hendak memastikan pada pemilu 2024 nanti seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan dapat menyampaikan hak suaranya dalam pesta demokrasi sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Hal ini disambut baik oleh Sarmuji selaku Ketua KPU Provinsi Kalsel. Sarmuji menuturkan, pihaknya siap bersinergi dan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel guna mensukseskan pelaksanaan pemilu yang nantinya akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.