Kini di Tanah Bumbu Sudah Ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

    Kepada masyarakat yang memerlukan layanan perlindungan anak dan perempuan bisa datang langsung ke Kantor UPTD PPA Tanbu atau pihak UPTD melakukan penjangkauan ke rumah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Ddi)

    Baca Juga : Antisipasi Penyakit Menular Masuk Kalsel, Dinkes Gelar Pertemuan Manasik Kesehatan Haji

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Ribuan Jemaah Padati Haul ke-219 Datu Kelampayan, Ponpes Salafiyah Penuh Sesak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI