WARTABANJAR.COM, BANJAR – Tim resmob Polda Kalsel menyergap pelaku pencurian hape Samsung Galaxy A32 5G di Jalan Kelayan A II RT 017 RW 002 Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Sabtu (2/12).
Hape Samsung A 33 5G hilang di kantong dasboard sebelah kanan dan meninggalkannya ke warung dengan jarak kurang lebih 1 (satu) meter dari motor korban.
Kejadian pada Jum’at, 25 November 2022 sekitar pukul 10.30 WITA di Jalan Guntung Alaban Sekumpul Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Usai selesai membeli makanan di warung tersebut, korban baru sadar atau ingat bahwa hape yang berada di kantong dasboard sudah tidak ada lagi atau hilang.
Korban mengalami kerugian Rp 3,7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banjar pada hari Kamis, 01 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WITA.
Tim unit Resmob Polres Banjar yang dibantu oleh Resmob Dit Reskrimum Polda Kalsel, Ops Jatanras Polresta Banjarmasin dan unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan melaksanakan giat penyelidikan dindareah hukum Polsek Banjarmasin Selatan.
Tim mendapat Informasi bahwa pelaku berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Kelayan A II RT 017 RW 002 Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
“Pelaku MY berhasil diamankan oleh tim gabungan tepat di rumahnya beserta barang bukti yang dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Banjar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” dalam keterangan instagram resmob Polda Kalsel.(aqu/rls)
Baca Juga