“Akan kami jadwalkan di seluruh Indonesia bekerjasama dengan Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, Asosiasi, dan BUMN,” ucapnya lagi.
Sampai akhir November 2022 lalu, kegiatan Gerakan Pangan Murah tercatat telah dilaksanakan sebanyak 253 kali, di 27 provinsi, dan 82 Kabupaten/Kota, dengan menyalurkan sejumlah total 534 ton komoditas pangan termasuk telur.
Selain itu, NFA juga telah meminta para peternak layer dan pedagang telur untuk membeli dan menjual telur ayam ras sesuai dengan Harga Acuan Penjualan/Pembelian (HAP) yang telah disepakati dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022.
Berdasarkan peraturan tersebut harga acuan pembelian di tingkat produsen (peternak layer) berada di kisaran Rp 22.000/kg-Rp 24.000/kg, sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen Rp 27.000/kg.
“Melalui surat resmi di pertengahan November ini kami telah meminta seluruh Asosiasi Peternak, Pedagang, serta sejumlah Koperasi agar mematuhi HAP sesuai Perbadan Nomor 5 Tahun 2022,” terangnya.
Arief mengaku, masih ada oknum pelaku usaha yang berusaha menaikkan harga telur di atas HAP yang telah ditetapkan.
Untuk itu, pihaknya telah bekerja sama secara intensif dengan para pelaku usaha serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk memonitor pergerakan harga dan penyesuaian harga telur ini.
“NFA terus berkoordinasi dengan peternak layer besar, peternak mandiri dan Satgas Pangan untuk menyesuaikan harga jual telur di farm gate sesuai HAP,” jelasnya.
Arief memastikan, langkah pengendalian harga ini telah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar semua pihak memperhatikan kesiapan bahan pangan dan energi setiap menjelang hari besar keagamaan dan nasional.
Hal tersebut penting mengingat dalam kondisi tersebut akan terjadi lonjakan konsumsi dan mobilitas.
Berdasarkan pantauan data Panel Harga Pangan NFA, per 1 Desember 2022, harga rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat konsumen Rp 28.881/kg, sedangkan di tingkat produsen Rp 23.900/kg. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







