Selain itu, sambung Kapolres, tersangka tidak memiliki SIUP pariwisata atau izin membuka perhotelan maupun penginapan.
“Jadi murni rumah yang disediakan untuk menginap,” ujarnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Tabalong dan saat penangkapan serta pemeriksaan tersangka juga kooperatif. (edj)
Editor: Erna Djedi